https://skum.pn-parigi.go.id/assets/gacorxdana/https://sipp.pn-parigi.go.id/css/gacorxluar/https://panel.sttdb.ac.id/https://karir.sttdb.ac.id/-/https://perpustakaan.sttdb.ac.id/digital/https://leppsi.gunadarma.ac.id/wp-content/https://jurnal.unusu.ac.id/gacorxpsd/https://pmb.unusu.ac.id/gacorxpsd/https://siakad.unusu.ac.id/gacorxpsd/https://suzannescountry.comhttps://soniayanez.com/conoceme/https://belka.store/gacor/
Beranda
  • (0450) 2320883
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Senin-Kamis 08.00-16.30 - Jum'at 08.00-17.00

Budaya Kerja

Nilai-nilai budaya kerja yang dianut dan mendasari setiap langkah dalam penyelesaian tugas di Pengadilan Negeri Bantul Kelas IB berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 026/KMA/SK/II/2012 TENTANG STANDAR PELAYANANPERADILAN, dimana segenap Pelaksanadalam menyelenggarakan pelayanan publik harus berperilaku:

  1. Adil dan tidak diskriminatif;
  2. Cermat;
  3. Santun dan ramah;
  4. Tegas, andal, dan tidak memberikan putusan yang berlarut-larut;
  5. Profesional;
  6. Tidak mempersulit;
  7. Patuh pada perintah atasan yang sah dan wajar;
  8. Menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan integritas institusi Pengadilan Negeri Bantul;
  9. Tidak membocorkan informasi atau dokumen yang wajib dirahasiakan sesuai dengan peraturan peradilan dan perundang-undangan yang berlaku;
  10. Terbuka dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari benturan kepentingan;
  11. Tidak menyalahgunakan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan publik;
  12. Tidak memberikan informasi yang salah atau menyesatkan dalam menanggapi permintaan informasi serta proaktif dalam memenuhi kepentingan masyarakat;
  13. Tidak  menyalahgunakan  informasi,  jabatan,   dan/atau kewenangan  yang dimiliki;
  14. Sesuai dengan kepantasan; dan
  15. Tidak menyimpang dari prosedur.

Copyright © 2024 Pengadilan Negeri Parigi
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech