1. Silahkan isi formulir. 2. Petugas informasi memberikan tanda terima pemohonan informasi kepada pemohon. 3. Petugas informasi membuat pekiraan biaya penyalinan informasi. 4. Petugas informasi memberikan tanda terima pembayaran biaya penyalinan informasi kpd pemohon. 5. Petugas informasi membuat salinan informasi yg diminta pemohon. 6. Petugas informasi menyerahkan salinan informasi dan kelebihan biaya penyalinan (jika ada) kepada pemohon. 7. Pemohon menerima salinan informasi yg dibutuhkannya.