Sukai kami diFacebook
Ikuti kami diInstagram
Berlangganan di kanalYouTube kami
Berdasarkan SK KMA nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. SK KMA nomor 2-144 ini merupakan revisi dari SK KMA nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Negeri Parigi telah melakukan reformasi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan para pencari keadilan. Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan. Semoga informasi yang tersaji dalam situs ini bermanfaat, mohon maaf atas kekurangsempurnaan dalam penyajian, saran dan kritik anda sangat kami harapkan dan merupakan pendorong bagi bagi kami untuk senantiasa berbenah. Terima kasih dan kebahagiaan bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat. Ketua Pengadilan Negeri Parigi Zainal Ahmad, S.H.
Berdasarkan SK KMA nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. SK KMA nomor 2-144 ini merupakan revisi dari SK KMA nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Negeri Parigi telah melakukan reformasi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan para pencari keadilan.
Melalui situs ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Semoga informasi yang tersaji dalam situs ini bermanfaat, mohon maaf atas kekurangsempurnaan dalam penyajian, saran dan kritik anda sangat kami harapkan dan merupakan pendorong bagi bagi kami untuk senantiasa berbenah. Terima kasih dan kebahagiaan bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Parigi
Zainal Ahmad, S.H.