Untuk dapat diterbitkannya Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum dari Pengadilan Negeri Parigi, maka diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :
Pengajuan permohonan secara onlineĀ dapat dilakukan melaluiĀ https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.idĀ