- Mempunyai Kartu Identitas (KTP) / ID
Card.
- Mengisi Formulir Peminjaman Arsip
Perkara
- Menjaga dengan Baik arsip perkara
yang telah dipinjam
- Mengembalikan arsip Perkara sesuai
bataswaktu yang di tentukan
- Tidak menghilangkan berkas arsip
perkara
- Bertanggung jawab atas Arsip Perkara
- Tidak merusak Arsip berkas Perkara
- Arsip dikembalikan dalam keaadaan
baik dan tidak rusak utuh seperti
sedia kala padasaat di pinjam.