Proses Pendaftaran dan Alur Perkara Permohonan / Gugatan
PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT PERTAMA Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Bantul di Meja 1 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi :
b. Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat);