Syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan pengesahan akta badan hukum di Pengadilan Negeri Parigi adalah sebagai berikut :
Pendirian
Catatan :
Perubahan
Perpindahan tempat Badan Hukum
Pembubaran Badan Hukum
Asli dan atau Fotokopi Akta Badan Hukum (1 lembar, Tempat usaha wajib ada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Parigi).