Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
img_head ZI Area I Manajemen Perubahan

ZI Area I Manajemen Perubahan


1. Tim Kerja (1)
a. Apakah unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas? Dokumen
b. Apakah penentuan anggota Tim selain pimpinan dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas? Dokumen
2. Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas (1)
a. Apakah ada dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? Dokumen
b. Apakah dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas? Dokumen
c. Apakah terdapat mekanisme/media sosialisasi pembangunan WBK/WBBM? Dokumen
3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM (2)
a. Apakah kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai rencana? Dokumen
b. Terdapat monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas Dokumen
c. Apakah hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti? Dokumen
4. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja (1)
a. Apakah pimpinan berperan sebagai role model? Dokumen
b. Apakah sudah ditetapkan agen perubahan? Dokumen
c. Apakah telah dibangun budaya kerja dan pola pikir organisasi? Dokumen
d. Apakah anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas? Dokumen
II. Reform
1. Komitmen dalam perubahan Dokumen
2. Komitmen Pimpinan Dokumen
3. Membangun Budaya Kerja Dokumen
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech