Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
img_head Area II : Penataan Tata Laksana

Area II : Penataan Tata Laksana


1. Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama (1,5)
a. Apakah SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi Dokumen
b. Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan Dokumen
c. Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi Dokumen
2. E-Office (2)
a. Apakah sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi? Dokumen
b. Apakah operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi? Dokumen
c. Apakah pelayanan publik sudah menggunakan teknologi informasi? Dokumen
d. Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan TI? Dokumen
3. Keterbukaan Informasi Publik (1,5)
a. Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan Dokumen
b. Melakukan monitoring & evaluasi kebijakan keterbukaan informasi publik Dokumen
II. Reform
1. Peta Proses Bisnis Mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan Dokumen
2. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi Dokumen
3. Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat Dokumen
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech