Dec15
PENGUMUMAN SELEKSI POSBAKUM Pengadilan Negeri Parigi membuka seleksi Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Lembaga/organisasi bantuan hukum Tahun Anggaran 2026 Pendaftaran : Senin 15 Dese....
Tabe, Sampesuvu PN Parigi Pada hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 bertempat di Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong Mewakili Ketua, Panitera Pengadilan Negeri Parigi Bapak I Wayan Sugiarso, S.H me....
Dec09
Tabe, Sampesuvu PN Parigi Pada hari selasa tanggal 9 desember 2025 bertempat di Polres Parigi Moutong Ketua Pengadilan Negeri Parigi menghadiri undangan dalam rangka Kunjungan Kerja Kapolda Sulawesi Te....
Dec08
Tabe, Sampesuvu PN Parigi Pada hari senin tanggal 8 Desember 2025 bertempat di Lapas Parigi Kelas III Hakim Pengawas Pengawas dan Pengamatan Pengadilan Negeri Parigi di dampingi oleh Panitera Muda Pida....
Dec04
Tabe, Sampesuvu PN Parigi Pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2025 bertempat di Media Center PN Parigi Tim Baperjakat Pengadilan Negeri Parigi menggelar rapat pembahasan terkait usulan jabatan dan usula....
Dec01
PEMBERITAHUAN Sesuai dengan Surat Ditjen Badilum No1825/DJU/TI.1.3/XI/2025 dalam rangka peningkatanan kualitas layanan dan peremajaan perangkat pada server Aplikasi Ditjen Badilum maka akan dilaksanakan perawatan p....
Nov30
Pray for Tapanuli Tengah, Sibolga, Aceh dan Sumatera Barat dan Sumatera Utara ???????? Keluarga Besar Pengadilan Negeri Parigi turut berduka cita yang sedalamnya. Atas terjadinya bencana alam banjir da....
Nov27
Tabe, Sampesuvu PN Parigi Pada hari kamis tanggal 27 november 2025 bertempat di Media Center PN Parigi Kasubag Ortala bersama para PPPK Pengadilan Negeri Parigi mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen PPP....
Nov26
Tabe, Sampesuvu PN Parigi Pada hari selasa tanggal 26 november 2025 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Parigi melaksanakan rapat tindak lanjut hasil pengawasan oleh Tim Pengawas Pengadil....
Majelis Hakim dalam perkara pidana Nomor 164/Pid.B/2025/PN Prg telah berhasil menyelesaikan perkara tersebut melalui pendekatan Restorative Justice. Penyelesaian ini ditempuh setelah terpenuhinya seluruh syarat dan ketentuan ya....