MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI PARIGI KELAS II
Jl. Sungai Pakabata Kec. Parigi Kab. Parigi Moutong Sulawesi Tengah
Telp/Fax (0450) 2320883 - E-Mail : [email protected]
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
img_head BERITA

Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor 62/Pdt.G/2025/PN Prg

Feb06

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 20 Kali


Tabe, Sampesuvu PN Parigi

Pada hari jumat tanggal 6 Februari 2026, Majelis Hakim Perkara Perdata Nomor 62/Pdt.G/2025/PN Prg telah melaksanakan pemeriksaan setempat yang bertempat di Lambunu Timur, Kabupaten Parigi Moutong, sebagai bagian dari proses pembuktian untuk memperoleh gambaran yang jelas dan menyeluruh terhadap objek sengketa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap menjunjung tinggi profesionalitas, objektivitas, dan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan guna mendukung tercapainya putusan yang adil dan berkeadilan bagi para pihak.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech