Tabe, Sampesuvu PN Parigi. Parigi, Kamis 21 Maret 2024) - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan program serta kegiatan pembangunan, Kantor Pengadilan Negeri Parigi turut aktif berpartisipasi dalam sosialisasi aplikasi e-Monev yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk tahun 2024. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengadaptasi kemajuan teknologi informasi untuk pengawasan program pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
Sosialisasi aplikasi e-Monev Bappenas tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada semua pihak terkait tentang bagaimana aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program-program pembangunan secara real-time. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengguna dalam melaporkan, memonitor, dan mengevaluasi kegiatan pembangunan yang sedang berjalan, sehingga memungkinkan adanya intervensi yang tepat waktu dan efektif untuk memastikan pencapaian tujuan pembangunan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di Mahkamah Agung R.I dapat mengimplementasikan aplikasi e-Monev dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kinerja dan produktivitas, tapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan yang dilaksanakan. Aplikasi ini membuka peluang besar untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal, serta meningkatkan partisipasi aktif dari semua stakeholder terkait.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi warga peradilan diseluruh Indonesia untuk lebih mendekatkan diri dengan teknologi informasi dalam pengelolaan program pembangunan. Dengan semangat baru dan dukungan penuh dari semua pihak, implementasi aplikasi e-Monev diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pembangunan di Pengadilan Negeri Parigi.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt.palu
@kemenpanrb
@rbkunwas
#mahkamahagungri
#ditjenbadilum
#pengadilantinggipalu
#pnparigi
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#stopgratifikasi
#antikorupsi