Tabe, Sampesuvu PN Parigi. Jumat 08 Maret 2024).- Pengadilan Negeri Parigi Kelas II melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Perkara Perdata Gugatan nomor 91/Pdt.G/2023/PN Prg. Dengan lokasi objek sengketa berada Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.
Majelis Hakim yang melakukan pemeriksaan setempat diketuai oleh Ketua Majelis. Riwandi, S.H. bersama dua anggota majelis Hakim, serta diikuti oleh Panitera Pengganti serta Jurusita yang ditunjuk menangani perkara ini.
Pemeriksaan Setempat (Descente) menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Dengan tetap mengedepankan asas-asas Audiet Alteram Partem dan Ultra Pertium Partem. Sehingga pelaksaanan sidang ini dapat terselenggara secara tertib, efektif dan efisien.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt.palu
@kemenpanrb
@rbkunwas
#mahkamahagungri
#ditjenbadilum
#pengadilantinggipalu
#pnparigi
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#stopgratifikasi
#antikorupsi