Menindak Lanjuti permasalahan Anak yang berhadapan dengan Hukum khususnya d wilayah hukum Kabupaten PariMo, bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Kab.Parigi Moutong, dihadiri Oleh salah satu Hakim senior yaitu YM Bpk. RIWANDI, S.H mewakili PN Parigi., dalam rangka pembentukan UPTD Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan Narkoba, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Parigi Moutong, hal ini akan menjadi Program Khusus dalam Hukum dengan maraknya Kasus penyalahgunaan Obat-obatan terlarang bagi anak² dan masyarakat di wilayah Kab. Parigi Moutong. .