Parigi, 23 Desember 2021 Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Pengadilan Negeri Parigi Bpk. Riwandi, S.H., didampingi oleh Panitera Muda Pidana melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi.. Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh KIMWASMAT Pengadilan Negeri Parigi setiap 6 bulan sekali. Kegiatan Pengawasan dilaksanakan untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan mengenai penjatuhan pidana berupa perampasan kemerdekaan benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sedangkan pelaksanaan Pengamatan, lebih menitikberatkan pada perilaku masing-masing narapidana dalam menjalani masa pidananya, dan hubungan serta perilaku petugas Lembaga Pemasyarakatan kepada narapidana itu sendiri. Selain itu Pengamatan sendiri bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengaruh dari putusan yang dijatuhkan kepada narapidana, setelah melihat secara langsung keadaan narapidana dalam menjalani hukumannya.