Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Parigi Kelas II

Jalan Sungai Pakabata, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi
Kabupaten Parigi Moutong | Email: [email protected]

Kamis, 18 Juni 2026

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Parigi. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.

Lanjut

Selamat Datang di Pengadilan Negeri Parigi

Anda Memasuki Kawasan WBK & WBBM

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lanjut

AKSESIBILITAS

Website memiliki fitur aksesibilitas...

Prosedur Pengaduan

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengaduan

Pengaduan Pelayanan

A. Disampaikan secara Tertulis

  1. Pengaduan hanya dapat diterima dan ditangani apabila disampaikan secara tertulis oleh Pelapor.
  2. Pelapor dianjurkan menggunakan formulir khusus, baik cetak maupun elektronik. Pengaduan tanpa formulir tetap diterima.
  3. Bagi Pelapor yang kesulitan membaca/menulis, petugas akan membantu menuangkan pengaduan dalam formulir tertulis.

B. Menyebutkan Informasi yang Jelas

  1. Identitas Aparat yang dilaporkan (jabatan & satuan kerja).
  2. Perbuatan yang dilaporkan.
  3. Nomor perkara apabila terkait pemeriksaan perkara.
  4. Bukti atau keterangan pendukung (nama, alamat, kontak saksi).

C. Tata Cara Pengiriman

  1. Pengaduan ditujukan kepada Ketua/Wakil Ketua Pengadilan tempat Terlapor bertugas atau kepada Ketua MA/Wakil Ketua MA Non Yudisial atau Ketua Muda Pengawasan.
  2. Jika dikirim via pos dalam amplop tertutup, wajib mencantumkan tulisan: "PENGADUAN pada Pengadilan" di kiri atas amplop.

D. Hak-Hak Pelapor

  • Kerahasiaan identitas dilindungi.
  • Dapat memberikan keterangan tanpa paksaan.
  • Mendapat informasi perkembangan laporan.
  • Mendapat perlakuan setara dengan Terlapor.

E. Hak-Hak Terlapor

  • Kesempatan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
  • Berhak memperoleh salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

F. Hak-Hak Mahkamah Agung dan Badan Peradilan

  • Merahasiakan kesimpulan & rekomendasi LHP kepada pihak mana pun kecuali pejabat berwenang.
  • Menentukan jangka waktu tambahan apabila proses penanganan membutuhkan waktu lebih lama.

G. Cara Menyampaikan Pengaduan (Khusus Aparatur Peradilan)

Mengacu PERMA 9 Tahun 2016 BAB I Pasal 3, pengaduan dapat disampaikan melalui:

  1. Aplikasi SIWAS MA-RI.
  2. SMS: 081341504040 (format: Nama pelapor#NIP#satker#ibukota provinsi#nama terlapor#isi pengaduan).
  3. Email.
  4. Telepon: 0913-2325963.
  5. Meja Pengaduan.
  6. Surat.
  7. Kotak Pengaduan.

Selengkapnya: PERMA Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengaduan (Whistleblowing System)


Pengaduan Pelayanan

RELAAS PANGGILAN

32/Pdt.G/2026/PN Prg
YANCE GAMUNGSINA
Sidang: 26 Aug 2026
Lihat Surat
20/Pdt.G/2026/PN Prg
SITI CULAYA
Sidang: 23 Jul 2026
Lihat Surat
32/Pdt.G/2026/PN Prg
YANCE GAMUNGSINA
Sidang: 21 May 2026
Lihat Surat
17/Pdt.G/2026/PN Prg
KETUT YULIASTINI
Sidang: 02 Jul 2026
Lihat Surat
52/Pdt.G/2025/PN Prg
I NYOMAN SUDARSANA
Sidang: 13 Mar 2026
Lihat Surat
12/Pdt.G/2026/PN Prg
NI GUSTI MADE MURNIATI
Sidang: 18 Jun 2026
Lihat Surat
20/Pdt.G/2026/PN Prg
SITI CULAYA
Sidang: 16 Apr 2026
Lihat Surat
12/Pdt.G/2026/PN Prg
NI GUSTI MADE MURNIATI
Sidang: 12 Mar 2026
Lihat Surat
49/Pdt.G/2025/PN Prg
I GEDE SURYA MERTAYASA
Sidang: 29 Jan 2026
Lihat Surat
52/Pdt.G/2025/PN Prg
I NYOMAN SUDARSANA
Sidang: 05 Mar 2026
Lihat Surat
49/Pdt.G/2025/PN Prg
I Gede Surya Mertayasa
Sidang: 23 Dec 2025
Lihat Surat
54/Pdt.Bth/2025/PN Prg
Lingga Yoeswono
Sidang: 02 Oct 2025
Lihat Surat
54/Pdt.Bth/2025/PN Prg
Lingga Yoeswono
Sidang: 18 Sep 2025
Lihat Surat
52/Pdt.G/2025/PN Prg
I Nyoman Sudarsana
Sidang: 27 Nov 2025
Lihat Surat
49/Pdt.G/2025/PN Prg
I Gede Surya Mertayasa
Sidang: 17 Sep 2025
Lihat Surat

Informasi Cepat

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI

Kunjungi

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Kunjungi

Informasi Sebaran COVID-19

Kunjungi

E-Learning Mahkamah Agung

Kunjungi

Link Terkait

🔊
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .