Layanan Prioritas Pengadilan Negeri Parigi
Pengadilan Negeri Parigi memberikan pelayanan prioritas kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus guna mewujudkan pelayanan yang ramah, cepat, mudah, dan inklusif.
Layanan Prioritas diberikan kepada:
· Lanjut Usia
· Penyandang Disabilitas
· Masyarakat Dalam Kondisi Sakit
· Ibu Hamil
· Ibu yang Membawa Balita (bayi di bawah lima tahun)
Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan memberikan pendampingan dan kemudahan layanan bagi pengguna layanan prioritas agar memperoleh pelayanan secara nyaman dan optimal.
“Pelayanan Prima untuk Semua.”