Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Parigi Kelas II

Jalan Sungai Pakabata, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi
Kabupaten Parigi Moutong | Email: [email protected]

Kamis, 18 Juni 2026

SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Parigi. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difabel.

Lanjut

Selamat Datang di Pengadilan Negeri Parigi

Anda Memasuki Kawasan WBK & WBBM

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya

Lanjut

AKSESIBILITAS

Website memiliki fitur aksesibilitas...

Frequently Asked Questions

Dimanakah alamat lengkap Pengadilan Negeri Parigi, lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi?

Pengadilan Negeri Parigi, Jalan Sungai Pakabata, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Email: [email protected]  Website: http://www.pn-parigi.go.id

Nomor ini akan tersambung ke Bagian Umum. Anda dapat meminta mereka untuk menyambungkan ke bagian yang berhubungan dengan masalah anda.

Selengkapnya kunjungi link : Alamat

 

Kasus apa sajakah yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Parigi?

1. Perkara Pidana

Meliputi tindak pidana umum maupun pidana khusus, antara lain:

  • Pidana Umum: Pencurian, penganiayaan, penipuan, penggelapan, perusakan, hingga tindak pidana lainnya yang diatur dalam KUHP.
  • Pidana Khusus: Perkara narkotika (tindak pidana penyalahgunaan narkotika), pelanggaran undang-undang perlindungan anak, hingga kekerasan atau kejahatan siber.

2. Perkara Perdata

Meliputi sengketa perdata antara subjek hukum, seperti perorangan maupun badan hukum, yang dibagi menjadi:

  • Perdata Gugatan: Sengketa perdata yang memerlukan proses pembuktian antar pihak, seperti sengketa sengketa lahan/tanah, sengketa waris, dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
  • Perdata Permohonan: Permohonan sepihak yang bersifat administratif untuk menetapkan suatu status hukum, misalnya ganti nama, pengangkatan anak, atau penetapan ahli waris.
  • Gugatan Sederhana: Proses penyelesaian perkara perdata dengan nilai gugatan materiil kecil (mekanisme khusus sesuai peraturan Mahkamah Agung).

Untuk memantau jadwal sidang, direktori putusan, atau mengajukan gugatan elektronik, Anda dapat mengakses layanan resmi melalui SIPP - Pengadilan Negeri Parigi.

Bagaimanakah prosedur standard pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Parigi?

Proses pendaftaran perkara di Pengadilan bergantung kepada jenis perkaranya.

Untuk mendapatkan informasi tersebut, anda bisa mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selengkapnya kunjungi link : Standar Pelayanan

 

Siapa saja yang boleh ikut melihat jalannya persidangan?

Siapa saja bisa melihat jalannya persidangan karena persidangan sifatnya terbuka untuk umum kecuali untuk perkara Kesusilaan dan perkara dimana terdakwanya adalah anak-anak.
Selengkapnya kunjungi link : Tata Tertib Pengadilan

 

Berapakah rincian biaya untuk mengajukan gugatan. Apakah ada tanda terima untuk itu.?

  • Untuk perkara Pidana tidak dikenakan biaya kecuali terdakwa dinyatakan terbukti bersalah
  • Untuk perkara Perdata, rincian biaya-nya dapat dilihat pada papan informasi yang terdapat di depan Kasir yang terletak di dalam ruang Panitera Muda Perdata.
  • Sedangkan untuk Perkara Khusus dapat dilihat pada brosur yang disediakan di lobby atau di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Parigi

Selengkapnya kunjungi link : Biaya Perkara

 

RELAAS PANGGILAN

32/Pdt.G/2026/PN Prg
YANCE GAMUNGSINA
Sidang: 26 Aug 2026
Lihat Surat
20/Pdt.G/2026/PN Prg
SITI CULAYA
Sidang: 23 Jul 2026
Lihat Surat
32/Pdt.G/2026/PN Prg
YANCE GAMUNGSINA
Sidang: 21 May 2026
Lihat Surat
17/Pdt.G/2026/PN Prg
KETUT YULIASTINI
Sidang: 02 Jul 2026
Lihat Surat
52/Pdt.G/2025/PN Prg
I NYOMAN SUDARSANA
Sidang: 13 Mar 2026
Lihat Surat
12/Pdt.G/2026/PN Prg
NI GUSTI MADE MURNIATI
Sidang: 18 Jun 2026
Lihat Surat
20/Pdt.G/2026/PN Prg
SITI CULAYA
Sidang: 16 Apr 2026
Lihat Surat
12/Pdt.G/2026/PN Prg
NI GUSTI MADE MURNIATI
Sidang: 12 Mar 2026
Lihat Surat
49/Pdt.G/2025/PN Prg
I GEDE SURYA MERTAYASA
Sidang: 29 Jan 2026
Lihat Surat
52/Pdt.G/2025/PN Prg
I NYOMAN SUDARSANA
Sidang: 05 Mar 2026
Lihat Surat
49/Pdt.G/2025/PN Prg
I Gede Surya Mertayasa
Sidang: 23 Dec 2025
Lihat Surat
54/Pdt.Bth/2025/PN Prg
Lingga Yoeswono
Sidang: 02 Oct 2025
Lihat Surat
54/Pdt.Bth/2025/PN Prg
Lingga Yoeswono
Sidang: 18 Sep 2025
Lihat Surat
52/Pdt.G/2025/PN Prg
I Nyoman Sudarsana
Sidang: 27 Nov 2025
Lihat Surat
49/Pdt.G/2025/PN Prg
I Gede Surya Mertayasa
Sidang: 17 Sep 2025
Lihat Surat

Informasi Cepat

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI

Kunjungi

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Kunjungi

Informasi Sebaran COVID-19

Kunjungi

E-Learning Mahkamah Agung

Kunjungi

Link Terkait

🔊
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .