Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Parigi Mengikuti Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara
Palu, 24–26 Juni 2026 — Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Parigi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan pada tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2026.
Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh para hakim dan aparatur peradilan dari seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Bimbingan teknis bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme aparatur peradilan dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pembekalan mengenai berbagai aspek teknis penyelesaian perkara, penerapan hukum acara, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Parigi dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi para pencari keadilan.