MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI PARIGI KELAS II
Jl. Sungai Pakabata Kec. Parigi Kab. Parigi Moutong Sulawesi Tengah
Telp/Fax (0450) 2320883 - E-Mail : [email protected]
  Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
img_head BERITA

Relaas Panggilan Kepada Tergugat Perkara No 32/Pdt.G/2026/PN Prg

Apr06

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 42 Kali


Pada hari ini Senin tanggal 6 April 2026, saya FEMILA SARI, A.Md, Jurusita pada Pengadilan Negeri Parigi, atas perintah Hakim Ketua dalam Perkara Perdata Nomor
32/Pdt.G/2026/PN Prg:
TELAH MEMANGGIL:
YANCE GAMUNGSINA
NIK: 7110032707890001
Tempat/Tgl. Lahir: Motongkad/27 Juli 1989
Jenis kelamin: Lak-laki
Agama: Kristen
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Dusun II, Desa Torue Kec. Torue, akan tetapi saat ini tidak diketahui lagi alamatnya dan keberadaaannya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Jenis Kelamin: Perempuan
sebagai Tergugat.
Untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Parigi yang yang diselenggarakan pada:
Hari Tanggal: Kamis, 21 Mei 2026
Jam: 10.00 Wita
Tempat: Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Parigi
Jalan Sungai Pakabata, Kecamatan Parigi, Kabupaten
Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dalam perkara perdata antara:
Enjel Natanael Sebagai Penggugat;
Lawan
Yance Gamungsina Sebagai Tergugat;

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech