Berdasarkan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No.8 Tahun 2019, tanggal 29 April 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1440H di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan Jam Kerja selama bulan Ramdhan 1440 H di Pengadilan Negeri Parigi sebagai berikut: Senin s.d. Kamis : Jam Kerja : Pukul 08.00 WITA s.d. 15.00 WITA Jam Istirahat : Pukul 12.00 WITA s.d. 12.30 WITA Jumat Jam Kerja : Pukul 08.00 WITA s.d. 15.30 WITA Jam Istirahat : Pukul 11.30 WITA s.d. 12.30 WITA Demikian kami sampaikan pengumuman ini, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.