Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
img_head BERITA

Pelaksanaan Eksekusi PN Parigi Berakhir Damai

Jul30

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 73 Kali


Tabe, Sampesuvu PN Parigi

LAGI, PELAKSANAAN EKSEKUSI PN PARIGI BERAKHIR DAMAI

PARIGI – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Sulawesi Tengah, kembali mencatat prestasi melalui keberhasilan pelaksanaan eksekusi Objek Risalah Lelang Hak Tanggungan yang berakhir dengan Pelaksanaan Eksekusi secara Sukarela. 

Eksekusi yang dimohonkan oleh Dewa Putu Edi Putra terhadap Termohon I Nyoman Suartana tersebut terkait dengan Risalah Lelang Hak Tanggungan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palu Nomor 368/16.03/2024-01 Tanggal 15 Agustus 2024 yang terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan. Dua bidang tanah diantaranya dimohonkan eksekusi di bawah Register Perkara Nomor 4/Pdt.Eks.HT/2024/PN Prg dan Nomor 5/Pdt.Eks.HT/2024/PN Prg yang dilaksanakan pada Rabu (30/7) dengan melibatkan aparat pengamanan Polres Parigi Moutong sedangkan empat bidang tanah lainnya diserahkan secara sukarela kepada Pemohon setelah kedua belah pihak mencapai kata sepakat yang dituangkan dalam Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Secara Sukarela dan ditandatangani dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Parigi disaksikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Parigi dan perwakilan dari Polres Parigi Moutong.


Perdamaian ini menjadi cerminan nilai-nilai luhur peradilan yang menjunjung tinggi penyelesaian secara humanis dan bermartabat. 

“Perdamaian bukan semata untuk menghindari konflik, tetapi menciptakan ruang bagi keadilan dan saling menghormati. Inilah makna sejati dari peradilan yang hidup di tengah masyarakat," ujar Ketua. 


Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Pengadilan Negeri Parigi kembali mempertegas posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan hukum secara tegas, tetapi juga merangkul nilai-nilai keadilan restoratif yang berorientasi pada penyelesaian sengketa yang berkeadaban dan bermartabat.



@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt.palu
@kemenpanrb
@rbkunwas
#mahkamahagungri
#ditjenbadilum
#pengadilantinggipalu
#pnparigi
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#stopgratifikasi
#antikorupsi

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech