Pengadilan Negeri Parigi dalam upaya berbenah diri guna meningkatan pelayanan dan mempermudah para pencari keadilan untukmempercepat para pencari keadilan mengetahui denda tilang, terus melakukan inovasi dengan meluncurkann aplikasi melalui android. saat ini dengan keluarnya Perma No. 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, untuk pelanggar tilang sudah tidak bersidang lagi. Pelanggar cukup melihat denda tilang di web Pengadilan Negeri Parigi atau dipapan pengumuman Pengadilan Negeri Parigi, kemudian membayar melalui bank atau dikantor Kejaksaan Negeri Parigi setelah itu barang bukti langsung dapat diambil . Untuk mempermudah dan mempercepat para pelanggar mengetahui denda tilang yang harus dibayar juga dapat dilihat diaplikasi android ini para pelanggar dapat mengetahui denda tilang yang harus dibayar dengan cepat. Aplikasi Dapat di Unduh di https://goo.gl/a28Kfw