Aug11
Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilakan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan salah satu atau beberapa opsi berikut: Mengirim surel / e-mail ke [email protected] dengan melampirkan file pindaian ( hasil scan ) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan ( kecuali terhadap perkara prodeo ); dan atau Mengirimkan surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan ( kecuali terhadap perkara prodeo ) melalui faksimili nomor 0450-2320883. Asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen ( Pos / Ekspedisi / Kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Parigi, beralamat di Jl. Sungai Pakabata Desa Bambelomo Kec Parigi Kab.Parig Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Indonesia Kode Pos 94471 Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilakan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan salah satu atau beberapa opsi berikut:
Asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen ( Pos / Ekspedisi / Kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Parigi, beralamat di Jl. Sungai Pakabata Desa Bambelomo Kec Parigi Kab.Parig Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Indonesia Kode Pos 94471
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.