Rabu 14 Juli 2021, pada saat dilakukan Aanmaning untuk pelaksanaan Eksekusi pada perkara Perdata No. 5/Pdt.Eks/2020/PN Prg, tercapai perdamaian antara Pihak Pemohon dengan Pihak Termohon yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yang Mulia Bapak Dwi Sugianto, SH. Perdamaian ini merupakan suatu hal yang sempurna dalam perkara perdata, dan membuktikan bahwa Pengadilan Negeri Parigi merupakan tempat pencarian keadilan yang humanis bagi masyarakat Parigi Moutong