Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan pelaksanaan sidang secara hybrid
Tabe, Sampesuvu PN Parigi
Pada hari senin tanggal 11 mei 2026
Pengadilan Negeri Parigi bersama Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Lembaga Pemasyarakatan Parigi, dan stakeholder terkait melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pembahasan pelaksanaan sidang secara hybrid.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, menyatukan langkah, serta membangun komitmen bersama guna mendukung proses persidangan yang efektif, efisien, dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan melalui koordinasi yang baik antar instansi, pelaksanaan sidang secara hybrid dapat terlaksana dengan lancar serta memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.