Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Parigi Moutong

28 Apr 2026

Tabe, Sampesuvu PN Parigi

Pada hari selasa tanggal 28 april 2026

Ketua Pengadilan Negeri Parigi menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.