Kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Parigi Moutong
Tabe, Sampesuvu PN Parigi
Pada hari selasa tanggal 28 april 2026
Ketua Pengadilan Negeri Parigi menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.