Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbantah Perkara Nomor 54/Pdt.Bth/2025/PN Prg
Pada hari ini Jumat tanggal 24 April 2026, saya FEMILA SARI, A.Md, Jurusita pada Pengadilan Negeri Parigi, atas perintah Hakim Ketua dalam Perkara Perdata Nomor
54/Pdt.Bth/2025/PN Prg
TELAH MEMBERITAHUKAN DENGAN RESMI KEPADA:
Lingga Yoeswono beralamat dahulu di Jl. Talas 2 Nomor 29 Kelurahan Jagir Kecamatan wonokromo Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya disebut sebagai *Terbantah*
Atas Putusan Pengadilan Negeri Parigi tanggal 23 April 2026 dalam perkara antara:
PT. Indonesia Minxing Fruit Trading Sebagai Pembantah
LAWAN
Bobby Ramly Lapod, Dkk Sebagai Para Terbantah