Pelaksanaan konstatering Perkar? Nomor 10/Pen.Pdt.Eks-Kons/2022/PN Prg

04 Feb 2026

Tabe, Sampesuvu PN Parigi

Pada hari Rabu 4 Februari 2026, Pelaksanaan konstatering Perkar? Nomor 10/Pen.Pdt.Eks-Kons/2022/PN Prg telah dilaksanakan di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, sebagai bagian dari tahapan proses eksekusi guna memastikan kesesuaian objek dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.