Pelaksanaan konstatering Perkar? Nomor 2/Pen.Pdt.Eks-Kons/2022/PN Prg

05 Feb 2026

Tabe, Sampesuvu PN Parigi

Pada hari Kamis 5 Februari 2026, Pelaksanaan konstatering Perkar? Nomor 2/Pen.Pdt.Eks-Kons/2022/PN Prg telah dilaksanakan di Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, sebagai bagian dari tahapan proses eksekusi guna memastikan kesesuaian objek dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.