Pemeriksaan Setempat Nomor 32/Pdt.G/2025/PN Prg
Tabe, Sampesuvu PN Parigi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2025/PN Prg yang berlokasi di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran objek perkara secara langsung di lapangan, sebagai wujud komitmen peradilan dalam memberikan putusan yang adil, tepat, dan berdasarkan fakta sebenarnya.