Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) ke Rutan Parigi Klas III
Tabe, Sampesuvu PN Parigi
Pada hari Senin, tanggal 16 Juni 2025, bertempat di Lapas Parigi Klas III
Hakim YM Ibu Venty Pratiwi,SH.,MH selaku Hakim Pengawas Bidang didampingi oleh Bpk Abdul Kadir M Djen Abbas, SH selaku Panmud Pidana PN Parigi telah melakukan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) ke Rutan Parigi Klas III
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat. Salah satu tujuan dari Pengawasan dan Pengamatan ini yaitu mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt.palu
@kemenpanrb
@rbkunwas
#mahkamahagungri
#ditjenbadilum
#pengadilantinggipalu
#pnparigi
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#stopgratifikasi
#antikorupsi