Perdamaian Perkara Berhasil

26 Mar 2024

Tabe, Sampesuvu PN Parigi

Pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024 bertempat di Ruang Mediasi

YM Ibu Venty Pratiwi,SH dalam hal ini sebagai mediator berhasil mendamaikan Penggugat dan Tergugat dalam perkara perdata gugatan dengan Nomor Register 3/Pdt.G/2024/PN Parigi dengan kesepakatan damai seluruhnya. Perdamaian adalah cara terindah dalam menyelesaikan segala permasalahan, hal ini sesuai dengan pendapat yang pernah disampaikan Albert Einstein yakni "Kedamaian tidak bisa dipertahankan dengan kekerasan, itu hanya bisa dicapai dengan pemahaman".

@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pt.palu
@kemenpanrb
@rbkunwas
#mahkamahagungri
#ditjenbadilum
#pengadilantinggipalu
#pnparigi
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#stopgratifikasi
#antikorupsi