Pada Hari Senin 15 Agustus 2016 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Parigi dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 07 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, PERMA No. 08 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya dan PERMA No. 09 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Sosialisasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Bapak Ida Bagus Djagra, S.H., M.H. , Panitera Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah , Bapak I Ketut Sumertha , S.H., dan Hakim Tinggi Bapak Mochammad Sholeh,SH.,MH, dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Parigi ,Para Hakim,Panitera ,Sekretaris ,Wakil Panitera dan seluruh pegawai serta Honorer Pengadilan Negeri Parigi Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Bapak Efrata H Tarigan, S.H, M.H, dan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah sekaligus membuka acara Sosialisasi PERMA No. 07 Tahun 2016, PERMA No. 08 Tahun 2016 dan PERMA No. 09 Tahun 2016. Dalam sambutannya Bapak Ida Bagus Djagra, S.H., M.H. menyampaikan agar mematuhi aturan-aturan yang terdapat dalam PERMA tersebut, selain itu PERMA tersebut merupakan respon dari Pimpinan Mahkamah Agung RI berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini yang berindikasi merosotnya kepercayaan publik atas kinerja Badan Peradilan sehingga aturan tersebut diharapkan mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap dunia Peradilan untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Setelah berakhirnya acara Sosialisasi Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah beserta rombongan melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Parigi untuk melihat keadaan setiap ruangan di Pengadilan Negeri Parigi.